Pemerintahan
Kinerja Semua Pejabat Eselon II dan Lainnya Akan Dievaluasi Bupati
HM. Suhaili FT SH : Pejabat Yang Tidak Mampu Akan Dimutasi
![]() |
| H. Nursiah |
NURANI RAKYAT NEWS. LOMBOK TENGAH-NTB. Kinerja para Kepala
SKPD harus segera dilakukan evaluasi karena
hal ini berkaitan dengan kinerja mereka selama ini,apa sudah memenuhi target
sesuai komitmen kerja atau tidak,” kata HM. Suhaili FT SH kepada wartawan Rabu
(18/6/2019). Diakuinya evaluasi kinerja secara menyeluruh terhadap jajarannya diruang
lingkup Pemda Lombok Tengah baik mulai dari Eselon 2 3 dan Eselon 4 hal itu dilakukannya
untuk mengukur capaian kinerja mereka sampai dengan pekerjaan mereka yang masih
belum terselesaikan oleh para Kepala Dinas yang masih menjabat hingga saat ini.
Dikatakan Suhaili itu tujuannya kita ingin evaluasi dan introspeksi diri dengan
tugas kami sebagai pelayan masyarakat selama hampir 3 tahun masa Pemerintahannya
bersama Wakil Bupati HL. Fathul Bahri S.I,”kata Bupati.
kalau ada kinerja Kepala Dinas yang tidak sesuai dengan
program kerjanya, tentu hal itu berpeluang untuk segera dilakukan mutasi karena
mereka dianggap tidak mampu melaksanakan tugas dengan baik, hal ini tentunya akan
berpengaruh terhadap tugas tugas mereka terhadap kemaslahatan masyarakat Lombok
Tengah,”tegas Bupati. Dikatakannya, untuk itu kami nantinya akan membentuk tim
independent untuk melakukan penilaian terhadap para Kepala Dinas, kalau mereka
tidak beres dan tidak memenuhi target ya tidaal ada ampun, mereka berpotensi
untuk segera dimutasi,”tegas Bupati. Di kesempatan yang sama Sekda Lombok Tengah.
HM. Nursiah S.Sos MM juga mengatakan nantinya terkait rencana evaluasi kinerja
para Kepala Dinas tersebut Pemda akan melaksanakan rapat persiapan pada hari
kamis dan akan dilakukan selama 2 hari yaitu hari sabtu dan ahad di hotel Dmax.
Adapun yang dinilai nantinya adalah laporan kerja yang
mereka buat dalam dokumen, kemudian track reccord kinerjanya, berikut
sinergisitasnya dengan pihak pihak terkait seperti apa hingga bermuara kepada hasil
kinerjanya, apa sudah memenuhi target seperti yang telah mereka sepakati dalam
dokumen kerja atau belum, itu nantinya tetap akan dievaluasi karena hal itu
penting,”kata Nursiah. Sekda menambahkan,”dengan adanya evaluasi kinerja para
Eselon 2, 3 dan Eselon 4 ini nantinya akan terlihat hasil yang mereka lakukan
selama mereka menjabat, semua akan terlihat baik dari capaian kinerja,
sinergisitasnya dengan pihak pihak terkait, berikut RPJMD dan capaian program
tahunan yang sudah direncanakan.
Evaluasi ini akan dilakukan untuk menguatkan paket program
pembangunan Lombok Tengah, sehingga untuk Kepala Dinas yang akan mendapat nilai
merah diraportnya akan diberikan waktu setengah tahun atau 6 bulan untuk memperbaiki
kinerjanya, kalau tidak memenuhi target dari waktu yang diberikan tersebut,
bisa saja jabatannya akan digeser untuk digantikan orang lain yang dianggap mampu.
Oleh karena itu diharapkan kepada semua SKPD agar bisa bekerja lebih baik lagi
kedepan mengingat Kabupaten Lombok Tengah butuh pejabat yang berdedikasi tinggi,
visioner tentang arah pembangunan Lombok Tengah kedepan untuk kepentingan
daerah dan masyarakat Lombok Tengah secara umum,”tandas Nursiah.(nr/29)

Posting Komentar