Headline
Lalu Hizzi : Sudah Merakyat dan Mendunia, Harga Mati, Nama BIL Tidak Boleh Diganti Siapapun
NURANIRAKYAT NEWS LOMBOK TENGAH-NTB. Ribuan massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Menolak Perubahan nama bandara, Senin tanggal 18 November, dibawah terik dan sengatan matahari mereka marah dan datang berbondong-bondong menggedor kantor DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat, kedatangan ribuan massa yang yang mewakili semua unsur itu bermaksud menuntut Gubernur NTB untuk segera mencabut surat edaran bernomor: 550/375/Dishub/2019. Dan menuntut diusulkannya pencabutan SK Menteri Perhubungan Nomor 1421, prihal pergantian nama bandara.
Ribuan massa itu dipimpin langsung oleh Lalu Hizzi, seorang tokoh muda Lombok Tengah yang dikenal aktiv didunia aktivis atau pergerakan dan dibantu oleh beberapa KORLAP dan orator seperti, Slamet Riadi atau akrab dipanggil "Rebe" Abdi Negara seorang aktivis muda, Zam Harir, Saidin Alfajari dll. Dalam orasi singkatnya, Lalu Hizzi, mengatakan bahwa "Bandar Udara
Internasional Lombok (BIL) atau Lombok International Airport (LIA) Bagi kami adalah sudah menjadi harga mati, tidak ada satupun orang atau kelompok manapun boleh merubahnya, BIL atau LIA sudah familiar bahkan dengan kata lain sudah merakyat dan mendunia
Maka siapa saja yang mencoba-coba untuk berupaya menggantinya akan berhadapan dengan 1,2 juta masyarakat Lombok Tengah," tegasnya.
Ditempat terpisah saat diterima oleh Ketua DPRD Provinsi NTB, HJ. Baiq. Isvie Rupaeda dan beberapa anggota DPR seperti H.L. Sudiartawan SH. dari Fraksi Gerindra, Lalu Satriawandi ST, dari Fraksi Golkar, H. Fuadi, SH. FT, Golkar, dan HL. Pelita Putra dari Fraksi PKB, Lalu. Hadrian Irfani dari Fraksi PKB dan juga, anggota-anggota lainnya, Lalu Hizzi menyampaikan kronologis terbitnya SK Menteri Perhubungan RI secara terstruktur, jelas dan rinci bahwa proses pengusulan SK tersebut cacat prosedur.
Karena bukan kali itu saja aksi penolakan yang sama dilakukan, sepertinya DPR tidak
terlalu banyak argumen, hearing yang di pimpin langsung oleh Ketua DPRD menyampaikan bahwa.
DPRD NTB segera akan membentuk Pansus pengusulan pembatalan atau penarikan SK Menteri Perhubungan Nomor :1421 tersebut. Dalam kesempatan itu Hizzi, juga menyerahkan surat penolakan pergantian nama bandara dari Bupati dan Wakil Bupati Lombok Tengah serta surat penolakan dari DPRD Kabupaten Lombok Tengah yang telah ditanda tangani oleh ke empat unsur pimpinan DPR tersebut. Dalam kesempatan itu Hizzi juga menyampaikan terima kasih kepada segenap anggota DPRD yang telah memberikan atensi dan dukungan terhadap persoalan yang mereka bawa "kami akan mengawal pansus ini bersama-sama masyarakat agar tidak masuk angin" tutup Hizzi.(NRNews/29)
Marah ! Nama BIL Diganti Gubernur, Ribuan Rakyat Gedor DPRD NTB
Lalu Hizzi : Sudah Merakyat dan Mendunia, Harga Mati, Nama BIL Tidak Boleh Diganti Siapapun
NURANIRAKYAT NEWS LOMBOK TENGAH-NTB. Ribuan massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Menolak Perubahan nama bandara, Senin tanggal 18 November, dibawah terik dan sengatan matahari mereka marah dan datang berbondong-bondong menggedor kantor DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat, kedatangan ribuan massa yang yang mewakili semua unsur itu bermaksud menuntut Gubernur NTB untuk segera mencabut surat edaran bernomor: 550/375/Dishub/2019. Dan menuntut diusulkannya pencabutan SK Menteri Perhubungan Nomor 1421, prihal pergantian nama bandara.
Ribuan massa itu dipimpin langsung oleh Lalu Hizzi, seorang tokoh muda Lombok Tengah yang dikenal aktiv didunia aktivis atau pergerakan dan dibantu oleh beberapa KORLAP dan orator seperti, Slamet Riadi atau akrab dipanggil "Rebe" Abdi Negara seorang aktivis muda, Zam Harir, Saidin Alfajari dll. Dalam orasi singkatnya, Lalu Hizzi, mengatakan bahwa "Bandar Udara
Internasional Lombok (BIL) atau Lombok International Airport (LIA) Bagi kami adalah sudah menjadi harga mati, tidak ada satupun orang atau kelompok manapun boleh merubahnya, BIL atau LIA sudah familiar bahkan dengan kata lain sudah merakyat dan mendunia
Maka siapa saja yang mencoba-coba untuk berupaya menggantinya akan berhadapan dengan 1,2 juta masyarakat Lombok Tengah," tegasnya.
Ditempat terpisah saat diterima oleh Ketua DPRD Provinsi NTB, HJ. Baiq. Isvie Rupaeda dan beberapa anggota DPR seperti H.L. Sudiartawan SH. dari Fraksi Gerindra, Lalu Satriawandi ST, dari Fraksi Golkar, H. Fuadi, SH. FT, Golkar, dan HL. Pelita Putra dari Fraksi PKB, Lalu. Hadrian Irfani dari Fraksi PKB dan juga, anggota-anggota lainnya, Lalu Hizzi menyampaikan kronologis terbitnya SK Menteri Perhubungan RI secara terstruktur, jelas dan rinci bahwa proses pengusulan SK tersebut cacat prosedur.
Karena bukan kali itu saja aksi penolakan yang sama dilakukan, sepertinya DPR tidak
DPRD NTB segera akan membentuk Pansus pengusulan pembatalan atau penarikan SK Menteri Perhubungan Nomor :1421 tersebut. Dalam kesempatan itu Hizzi, juga menyerahkan surat penolakan pergantian nama bandara dari Bupati dan Wakil Bupati Lombok Tengah serta surat penolakan dari DPRD Kabupaten Lombok Tengah yang telah ditanda tangani oleh ke empat unsur pimpinan DPR tersebut. Dalam kesempatan itu Hizzi juga menyampaikan terima kasih kepada segenap anggota DPRD yang telah memberikan atensi dan dukungan terhadap persoalan yang mereka bawa "kami akan mengawal pansus ini bersama-sama masyarakat agar tidak masuk angin" tutup Hizzi.(NRNews/29)



Posting Komentar