Kriminal dan Hukum
NURANIRAKYAT NEWS LOMBOK TENGAH-NTB. Maraknya perusakan alat peraga kampanye (APK) yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab membuat sekjen ALARM NTB angkat bicara. Dalam pernyataan yang dituangkan pada prees relleasenya Jumat (31/7) kemarin
Zamharir sangat kecewa atas perlakuan oknum yang sengaja melakukan perusakan APK pada salah satu pasangan bakal calon Bupati dan wakil Bupati.
Maraknya perusakan tersebut tentu sekali ini dapat meresahkan masyarakat dan dapat pula berpotensi memicu konplik. Maka dari itu kami minta dari pihak kepolisian untuk menyelidiki siapa pelaku dibalik perusakan tersebut.
Dan kami juga meminta kepada lembaga terkait dalam hal ini Bawaslu dan KPU untuk lebih intens melakukan sosialisasi terhadap masyarakat demi terwujudnya Pilkada damai 2020.
Jika lembaga terkait hanya berpangku tangan melihat kejadian tersebut maka bisa dikatakan bahwa ini adalah awal kegagalan dari lembaga penyelenggara. Bagaimana tidak dikatakan gagal, masalah seperti itu saja tidak mampu ditangani apalagi masalah yang lebih besar. Tegasnya".
Diharapkan mudah mudahan kenadian ini bisa dijadikan sebagai pembelajaran kepada masyarakat untuk tidak melakukan hal-hal yang menyebabkan kerugian orang lain bahkan dampak yang lebih fatal tidak menutup kemungkinan akan terjadi juga jika semua diam. Kasus itu sudah masuk keranah pidana maka sekali lagi saya tegaskan supaya kepolisian segera bertindak,"tegasnya.(NRNews29)
ALARM NTB Desak Kepolisian Usut Perusakan APK Bacabu Loteng
NURANIRAKYAT NEWS LOMBOK TENGAH-NTB. Maraknya perusakan alat peraga kampanye (APK) yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab membuat sekjen ALARM NTB angkat bicara. Dalam pernyataan yang dituangkan pada prees relleasenya Jumat (31/7) kemarin
![]() |
| Zamharir |
Maraknya perusakan tersebut tentu sekali ini dapat meresahkan masyarakat dan dapat pula berpotensi memicu konplik. Maka dari itu kami minta dari pihak kepolisian untuk menyelidiki siapa pelaku dibalik perusakan tersebut.
Dan kami juga meminta kepada lembaga terkait dalam hal ini Bawaslu dan KPU untuk lebih intens melakukan sosialisasi terhadap masyarakat demi terwujudnya Pilkada damai 2020.
Jika lembaga terkait hanya berpangku tangan melihat kejadian tersebut maka bisa dikatakan bahwa ini adalah awal kegagalan dari lembaga penyelenggara. Bagaimana tidak dikatakan gagal, masalah seperti itu saja tidak mampu ditangani apalagi masalah yang lebih besar. Tegasnya".
Diharapkan mudah mudahan kenadian ini bisa dijadikan sebagai pembelajaran kepada masyarakat untuk tidak melakukan hal-hal yang menyebabkan kerugian orang lain bahkan dampak yang lebih fatal tidak menutup kemungkinan akan terjadi juga jika semua diam. Kasus itu sudah masuk keranah pidana maka sekali lagi saya tegaskan supaya kepolisian segera bertindak,"tegasnya.(NRNews29)

Posting Komentar